BEM PTNU Tegas Bantah Isu Keterlibatan PBNU dalam Tambang Nikel Raja Ampat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara menyatakan bahwa tuduhan yang mengaitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, adalah tidak berdasar dan bersifat fitnah.

Pernyataan ini menanggapi unggahan dari akun TikTok @tanpadusta, yang menuding PBNU menerima dana dari perusahaan tambang PT Gag Nikel melalui seseorang bernama Ananda Tohpati. Dalam unggahan itu, nama KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), Ketua PBNU Bidang Keagamaan, juga disebut-sebut karena menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.

Achmad Baha’ur Rifqi selaku Presidium Nasional BEM PTNU menyampaikan bahwa tudingan tersebut tidak hanya merugikan citra PBNU, tapi juga mengancam nilai-nilai luhur yang diusung organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu.

“NU bukan sekadar organisasi, tapi simbol moralitas dan keberagaman bangsa. Menyebarkan kabar bohong semacam ini adalah serangan terhadap prinsip-prinsip kebangsaan,” ujar Baha’ dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan individu tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan organisasi tanpa bukti sah, apalagi dijadikan dasar untuk menyebarkan disinformasi.

Sebagai respons atas situasi tersebut, BEM PTNU menyampaikan empat sikap tegas:

  1. Mendorong publik untuk bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi.
  2. Menegakkan prinsip tabayyun (klarifikasi) dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
  3. Menolak segala bentuk politisasi terhadap institusi keagamaan.
  4. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebaran kabar bohong ini.

“Kami siap berada di garis depan untuk menjaga nama baik NU dan melawan penyebaran hoaks dengan pendekatan ilmiah dan bijak,” tambahnya.

Sementara itu, PBNU sebelumnya telah memberikan klarifikasi resmi melalui Ketua Umumnya, Yahya Cholil Staquf. Ia menyebut bahwa organisasi tidak pernah mengusulkan siapapun untuk menduduki jabatan komisaris di perusahaan mana pun.

“Kalau ada pengurus PBNU yang memiliki jabatan di luar organisasi, itu murni urusan pribadi, tidak berkaitan dengan PBNU,” tegas Yahya.

Senada, KH Ahmad Fahrur Rozi juga menyatakan bahwa posisinya di PT Gag Nikel merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak membawa nama PBNU dalam kapasitas apa pun.

Komentar