BEM SI Apresiasi Langkah Tegas Prabowo Usut Pelanggaran Pemagaran Laut

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), melalui Koordinator Pusat Herianto, menyatakan apresiasi atas tindakan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani isu pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Sikap tegas ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat terdampak dan melindungi ekosistem laut.

Herianto mengungkapkan bahwa pemagaran laut tersebut diduga melanggar aturan pengelolaan ruang laut dan tidak memiliki izin resmi. Hasil investigasi BEM SI pada 13 Januari 2025 menemukan kejanggalan dari berbagai kesaksian warga setempat, memperkuat kecurigaan adanya pelanggaran hukum.

“Kami melihat langkah tegas Presiden ini sebagai kabar baik. Masyarakat telah lama menunggu penyelesaian kasus ini,” kata Herianto, Jumat (17/1/2025). Ia menambahkan, sikap Prabowo mencerminkan keberpihakan pada kepentingan rakyat dan lingkungan.

BEM SI juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk lebih serius dalam mengawasi ruang laut di seluruh Indonesia. Kasus serupa, menurut Herianto, terjadi di wilayah lain seperti Bekasi. Ia mendesak pemerintah, termasuk aparat TNI-Polri, untuk meningkatkan pengawasan garis pantai nasional.

“Kemarahan Presiden adalah teguran keras bagi KKP. Mereka harus lebih serius menjaga kelestarian laut dan mencegah pelanggaran di wilayah pesisir,” tegasnya.

Presiden Prabowo, melalui Sekretaris Jenderal Partai Gerindra dan Ketua MPR Ahmad Muzani, telah memerintahkan pagar laut di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK II untuk segera disegel dan dicabut. Muzani menegaskan bahwa Presiden juga menginstruksikan penyelidikan menyeluruh terkait pembangunan pagar tersebut.

“Beliau sudah setuju pagar itu disegel, dicabut, dan kasusnya diusut hingga tuntas,” ujar Muzani, Rabu (15/1/2025).

Di sisi lain, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Ghufroni, mengungkapkan bahwa pemagaran laut ini terkait proyek yang melibatkan hubungan politik masa lalu. Ia menyebut proyek tersebut sebagai bentuk “balas budi” Presiden ke-7 RI, Jokowi, kepada Sugianto Kusuma alias Aguan dari Agung Sedayu Group.

“Ini proyek zaman Jokowi, karena ada kontribusi Aguan dalam pembangunan IKN,” ungkap Ghufroni dalam sebuah podcast, Jumat (17/1/2025).

Ghufroni juga mengaku ikut memasang plang somasi pada pagar laut tersebut sebagai bentuk aksi terbuka terhadap pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menuntut semua pihak yang terlibat dalam kasus pemagaran laut, sehingga keadilan dan kelestarian lingkungan dapat terjaga.

Komentar