Bikin Sandiaga Geram, Geger Banyumas! Jembatan Kaca Maut The Geong Tak Berizin

Menurut Setia, hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan Polda Jawa Tengah menunjukkan bahwa ketebalan kaca jembatan The Geong hanya 1,2 cm dan memiliki infrastruktur yang jauh dari standar keamanan.

“Ditemukan bahwa ketebalan kaca tersebut cukup tipis, hanya 1,2 cm. Termasuk dari aspek-aspek infrastrukturnya dan sebagainya itu masih jauh dari standar kelayakan untuk bisa aman,” jelas Setia.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan pemilik jembatan kaca The Geong, Edi Suseno (63) sebagai tersangka atas kejadian naas ini.

Melansir dari detikjateng, Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa jembatan kaca The Geong adalah hasil desain sendiri tanpa bantuan tim ahli. Selain itu, wahana jembatan kaca tersebut belum memiliki uji kelaikan.

“Tidak ada standard operational procedure (SOP). Selain itu juga tidak ada kajian-kajian untuk keselamatan ketika itu dioperasionalkan atau standar kelaikan,” kata Edy, Senin (30/10/2023).

Akibat hal tersebut, Edi dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Komentar