Usai Tenggak Miras, Pemuda di Bitung Ini Hujani Tikaman Pasangannya

JurnalPatroliNews – Bitung – Entah setan apa yang merasuki, RM alias Randy (23) hingga tega menganiaya pasangannya, Irma dengan sebilah pisau.

Pemuda berdomisili di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian ini menganiaya pasangannya usai mengkonsumsi minuman keras (Miras).

“Kejadiannya, Jumat (27/10/2023) dan pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiayabudi, Senin (30/10/2023).

Kejadian itu, kata Iwan, bermula saat Randy dengan Irma terlibat cek-cok. Rendy dan Irma sudah tinggal serumah kendati belum menikah serta sudah dikaruniai seorang anak.

Setelah cek-cek, Randy keluar rumah dan pergi menenggak miras kemudian kembali ke rumah.

“Waktu pelaku pulang ke rumah bertemu dengan korban Irma. Randi diduga dalam keadaan mabuk langsung menikam Irma beberapa kali di bagian tubuh,” katanya.

Akibatnya, Irma mengalami 6 luka tusukan dan dilarikan ke RSUD Manembo-nembo. Namun, mengingat luka yang dialami ibu satu anak ini cukup parah hingga harus dirujuk ke RSUP Prof Dr R D Kandou Kota Manado.

“Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” katanya.

Komentar