JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan bahwa dalam lima tahun mendatang, Indonesia akan memperkenalkan tiga jenis mata uang: uang kertas, uang elektronik, dan uang digital. Peluncuran Rupiah Digital ini merupakan bagian dari cetak biru BI untuk lima tahun ke depan.
“Sehingga dalam lima tahun ke depan, ada tiga jenis uang yang harus dikeluarkan oleh BI,” ujarnya saat acara Peluncuran Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2030 di Jakarta Convention Center, Senin (5/8/2024).
Perry menjelaskan bahwa rencana penerbitan Rupiah Digital telah mencapai tahap akhir. BI telah menyelesaikan tahap proof of concept dan saat ini sedang menentukan teknologi yang akan digunakan untuk ‘mencetak’ uang digital pertama tersebut. Setelah teknologi ditentukan, BI akan melakukan uji coba dengan mengedarkan Rupiah Digital kepada perbankan.
Selama uji coba, Rupiah Digital hanya akan digunakan untuk transaksi antara BI dan bank serta antarbank. Jika uji coba berjalan lancar, uang digital ini akan siap diedarkan ke masyarakat.
Untuk menerbitkan Rupiah Digital, ada tiga syarat yang harus dipenuhi. Pertama, BI harus menjadi satu-satunya lembaga yang berhak menerbitkan mata uang digital tersebut. Perry menekankan bahwa tidak ada mata uang digital lain yang sah selain yang diterbitkan oleh BI.
Komentar