Kedua, industri keuangan di Indonesia harus siap untuk mengedarkan mata uang digital ini. BI berencana mengedarkan uang digital melalui wholesaler, bukan langsung kepada ritel. Wholesaler yang ditunjuk harus memenuhi tiga syarat: memiliki manajemen risiko yang baik, sumber daya manusia yang kuat, dan infrastruktur yang mumpuni.
“Siapa wholesaler itu? Konsolidasi industri yang besar-besar tadi, yang kuat manajemen risikonya, SDM-nya, dan infrastrukturnya, itu akan menjadi wholesaler,” jelas Perry.
Wholesaler tersebut harus memiliki infrastruktur yang mampu melakukan Real-Time Gross Settlement (RTGS) dan transaksi lintas negara. Ketiga, kesiapan modal bisnis dalam peredaran Rupiah Digital ini juga menjadi syarat yang harus dipenuhi. Perry menyebut bahwa BI telah menyelesaikan tahap proof of concept dan saat ini sedang memilih teknologi yang akan digunakan untuk mencetak uang digital ini.
Komentar