JurnalPatroliNews, Jakarta – Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir menargetkan vaksinasi Covid-19 terlaksana untuk 16,5 juta orang pada kuartal I 2021. Saat ini, perseroan baru mendapatkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang datang pada Ahad, 6 Desember 2021.
“Kalau kita lihat kan satu orang itu harus dua dosis. Dari rencana produksi kami sendiri di Bio Farma kita kuartal I ada 30 juta dosis yang bisa diproduksi, artinya untuk 15 juta orang, dan ada 3 juta yang vaksin jadi untuk 1,5 juta orang. Artinya 16,5 juta orang di kuartal I 2021,” ujar Honesti dalam sebuah acara daring, Rabu, 9 Desember 2020.
Rencananya, Sinovac selanjutnya akan mengirim lagi 1,8 juta dosis vaksin jadi. Di samping itu, produsen asal Cina itu juga bakal mengirim vaksin berupa bahan baku curah sebanyak 15 juta dosis pada bulan ini dan 30 juta dosis pada bulan depan.
Honesti mengatakan pihaknya juga masih berupaya mencari akses suplai vaksin ke produsen selain Sinovac. Ia memperkirakan puncak akses vaksin Covid-19 akan terjadi di kuartal I 2021. Sebab, pada periode tersebut diperkirakan banyak vaksin yang akan mendapat izin penggunaan darurat dari negara masing-masing.
“Di kuartal I, sementara kita menunggu suplai dari produsen lain, kami maksimalkan dulu program vaksinasi untuk sekitar 16,5 juta dari vaksin yang diproduksi dan dari impor,” ujar Honesti.
Dalam lain kesempatan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air juga masih akan menunggu izin penggunaan darurat vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan segera setelah vaksin Covid-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin,” ujar Terawan. Selain izin BPOM, pemerintah juga menunggu fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Terawan mengatakan 1,2 juta dosis vaksin yang sudah tiba nantinya akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Selanjutnya, seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali. Berikutnya, vaksin itu juga akan didistribusikan secara bertahap ke daerah. Pendistribusian vaksin dilakukan secara berjenjang dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.
(tmp)
Komentar