Budi Arie: Kominfo Berhasil Selamatkan Rp 45 Triliun dari Bahaya Judi Online

JurnalPatroliNews – Jakarta – Maraknya iklan judi online di Indonesia semakin memprihatinkan kehidupan berbangsa dalam masyarakat kita saat ini. Untuk hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., menyerukan masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran iklan judi online yang membahayakan.

“Judi online memiliki dampak yang sangat negatif bagi masyarakat. Tidak hanya merusak ekonomi negara, tetapi juga menghancurkan ekonomi masyarakat, keluarga, dan individu,” ujar Budi Arie, kepada JurnalPatroliNews, Sabtu (27/7/24).

Budi Arie memperingatkan bahwa jika langkah-langkah pencegahan tidak segera diambil, kerugian ekonomi akibat judi online bisa mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024. “Kami di Kominfo telah melakukan berbagai langkah untuk menanggulangi masalah ini, termasuk menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online,” tambahnya.

Menurut Budi Arie, upaya Kominfo telah mampu menahan hingga 50% dari potensi dampak negatif judi online. “Dalam angka, kita telah berhasil menyelamatkan atau mencegah masyarakat terlibat judi online hingga senilai Rp 45 triliun,” jelasnya.

Budi Arie juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online, karena dengan begitu mereka menunjukkan rasa sayang kepada orang-orang terdekat. “Dengan tidak bermain judi online, berarti kalian masih menyayangi orang-orang yang kalian sayangi,” pungkasnya.

Seruan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mendorong aksi kolektif untuk memerangi peredarannya.

Komentar