Bupati Nganjuk Kena OTT, Khofifah Minta Kepala Daerah Jaga Amanat

JurnalPatroliNews, Surabaya – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkena OTT KPK. Uang ratusan juta rupiah disita tim KPK dalam OTT tersebut. Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi merupakan Bupati Nganjuk dengan masa bakti 2018-2023.

Menanggapi adanya kepala daerah di Jatim yang terkena OTT KPK, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengaku menyerahkan semua proses hukum kepada komisi antirasuah tersebut.

“Itu kan proses KPK ya, tentu kita menyerahkan semuanya kepada KPK,” ujar Khofifah di Kantor Gubernur Jatim, Senin (10/5/2021).

Gubernur Khofifah menekankan kepada seluruh Kepala Daerah yang ada di 38 Kabupaten/Kota di Jatim untuk menjaga amanat. Pesan itu juga disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jatim.

“Tentu kita berharap masing-masing semua di antara kita, para Kepala Daerah, para ASN semuanya, bisa menjaga amanat dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkena OTT KPK. Uang ratusan juta rupiah disita tim KPK dalam OTT. Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi merupakan Bupati Nganjuk dengan masa bakti 2018-2023.

Pada Pilkada Nganjuk, Novi berpasangan dengan Marhaen Djumadi. Pasangan ini diusung PKB, PDIP dan Hanura. Novi-Marhaen akhirnya memenangkan kontestasi dengan meraup 303.192 suara atau 54,5 persen.

Novi-Marhaen mengalahkan rival-rivalnya yakni Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono dan Desy Natalia Widya-Ainul Yakin. Pada Senin 24 September 2018, Novi Rahman Hidayat dan Marhaen dilantik Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Grahadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.

(dtk)

Komentar