Diplomat Meninggal di Kamar Kost Mewah, Menlu Sugiono Sampaikan Belasungkawa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tragedi meninggalnya seorang diplomat aktif Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, menyita perhatian publik. Arya ditemukan tewas dalam kondisi mencurigakan di sebuah kamar kost eksklusif kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat, turut menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Arya. Ucapan belasungkawa disampaikan kepada keluarga almarhum, mewakili seluruh jajaran Kemlu.

“Pak Menlu dan segenap keluarga besar Kemlu turut berduka cita sedalam-dalamnya dan menyampaikan simpati kepada pihak keluarga,” ujar Roy pada Kamis, 10 Juli 2025.

Roy juga menekankan bahwa Kementerian Luar Negeri menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat hukum yang menangani kasus ini. Ia memastikan pihaknya tidak akan mencampuri proses yang sedang berjalan.

“Terkait penyebab dan proses hukum yang kini ditangani, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Jenazah Arya ditemukan di kamar yang ia sewa di Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng. Temuan jasad bermula dari kekhawatiran keluarga yang kehilangan kontak sejak malam sebelumnya. Karena tak mendapat kabar, pihak keluarga memutuskan mendatangi langsung lokasi dan membuka kamar secara paksa. Arya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, dengan posisi tubuh yang disebut tidak wajar—kepalanya tertutup lakban plastik.

CCTV penginapan memperlihatkan bahwa Arya sempat terlihat pada malam kejadian. Ia terekam membawa kantong plastik hitam keluar kamar—yang diduga berisi sampah—lalu kembali masuk dan tak terlihat lagi sejak saat itu.

Kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus ini. Lima saksi telah diperiksa, termasuk istri korban. Meski belum ada kesimpulan pasti soal penyebab kematian, dugaan adanya unsur tindak pidana masih terbuka.

Proses investigasi masih berlangsung, dan publik menantikan kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.