JurnalPatroliNews – Jakarta – Kalangan pengusaha menyoroti sistem pajak digital Coretax sebagai salah satu penyebab utama tersendatnya aktivitas ekonomi nasional di awal tahun 2025. Sistem ini dianggap memperlambat proses penerbitan faktur, sehingga mengganggu arus kas pelaku usaha.
Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Ekonomi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menuturkan bahwa sebelum Coretax diberlakukan, proses penerbitan faktur pajak bisa berjalan lancar melalui e-Faktur dan berbagai platform lain, dengan rata-rata transaksi mencapai 60 juta faktur per bulan. Namun sejak Coretax mulai digunakan, angka itu turun drastis.
“Sekarang, dengan sistem baru ini, hanya sekitar 30–40 juta faktur yang bisa diterbitkan setiap bulan. Artinya, setengah dari tagihan tidak bisa diproses secara optimal,” jelas Ajib dalam sesi Media Briefing Apindo, Selasa, 13 Mei 2025.
Akibat dari hambatan ini, lanjut Ajib, para pelaku usaha mengalami keterlambatan dalam menerbitkan invoice. Dampaknya, perputaran uang atau cash flow menjadi tersendat selama kuartal pertama tahun ini, yang turut berkontribusi pada perlambatan ekonomi.
“Bayangkan saja, tagihan baru bisa keluar bulan depan, atau bahkan dua bulan setelah transaksi. Ini jelas memukul kelancaran bisnis,” tegasnya.
Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim sistem Coretax terus diperbaiki sejak awal peluncurannya pada 1 Januari 2025. Hingga 20 April 2025, Coretax telah mengelola total hampir 199 juta faktur pajak dari masa pajak Januari hingga April.
Rinciannya meliputi:
- Januari: 60.344.958 faktur
- Februari: 64.276.098 faktur
- Maret: 62.570.270 faktur
- April: 11.667.732 faktur (masih bisa ditambah hingga pertengahan Mei)
Sempat terjadi lonjakan waktu proses atau latency yang tinggi pada 15 April, yaitu mencapai 9,368 detik. Namun DJP menyatakan, pada 18 April waktu proses tersebut sudah turun signifikan menjadi 0,102 detik, seiring dengan penyesuaian sistem terhadap lonjakan volume faktur.
Dengan begitu, meski Coretax masih dalam proses penyempurnaan, dampaknya terhadap dunia usaha nyata terasa. Para pengusaha pun berharap sistem ini segera stabil demi mendukung iklim bisnis yang lebih sehat di sisa tahun 2025.
Komentar