JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, melakukan diskusi strategis terkait pengembangan teknologi pemerintahan (GovTech) di Indonesia.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah penguatan sistem Coretax, yang menjadi bagian penting dalam reformasi perpajakan.
“Coretax dirancang untuk menyatukan seluruh administrasi perpajakan, menciptakan efisiensi, transparansi, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan Wajib Pajak,” ujar Sri Mulyani melalui unggahan di akun Instagramnya, Selasa, 14 Januari 2025.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah membangun sistem pemerintahan yang lebih modern dan terpercaya. Integrasi teknologi dalam administrasi perpajakan diharapkan dapat memperbaiki proses layanan dan memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua tokoh juga sepakat mengenai pentingnya interoperabilitas antar sistem elektronik di pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan lancar dan memungkinkan sistem Coretax bekerja dengan baik melalui data yang terintegrasi.
“Langkah ini tidak hanya bertujuan menciptakan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pemerintahan yang profesional,” tambah Sri Mulyani.
Meskipun masih ada tantangan dalam implementasi Coretax, Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya memastikan sistem tersebut dapat beroperasi optimal. Dukungan dari Wajib Pajak juga diharapkan menjadi salah satu kunci keberhasilan reformasi ini.
“Keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan, pemahaman, dan partisipasi aktif sangat penting untuk mendukung keberlanjutan Coretax,” pungkasnya.
Pengembangan GovTech dan Coretax ini diharapkan tidak hanya merevolusi sistem perpajakan, tetapi juga mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan secara keseluruhan.
Komentar