Dana APBN Cair Rp 3.300 T, Jokowi: Waspadai Ancaman Korupsi!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam upaya mengalokasikan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun untuk tahun 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitikberatkan pada kebijakan ketat terkait penyaluran dana kepada Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah.

Kedepankan transparansi dan akuntabilitas jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran berkaitan dengan korupsi,” kata Jokowi saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023)

Terkait eksekusi, Jokowi tak mau persoalan berulang setiap tahun terjadi. Di mana realisasi tidak menumpuk pada akhir tahun.

Mengenai pelaksanaan anggaran, Jokowi menunjukkan ketidakpuasan terhadap situasi di mana realisasi anggaran cenderung menumpuk di akhir tahun. Dia menekankan perlunya eksekusi segera agar masalah tersebut tidak menjadi pola yang berulang setiap tahun.

“Eksekusi segera mungkin jadi bolak balik saya sampaikan Januari segera dimulai realisasi secepatnya. Tadi saya minta info ke Mendagri berapa realisasi sampai saat ini baru 64% daerah, pusat juga 74% ini tinggal tiga minggu,” paparnya.

Selain itu, Jokowi memberikan peringatan terkait ketidakpastian dengan menyarankan penggunaan automatic adjustment untuk menjadikan APBN lebih responsif terhadap perubahan situasi.

“Begitu ada perubahan lincah berubah karena ketidakpastian ini betul-betul mengintai setiap hari minggu bulan,” tambah Jokowi.

Komentar