Danny Pomanto Polisikan Perekam-Penyebar Rekaman Suaranya Tuding JK Soal Edhy

JurnalPatroliNews – Makassar – Calon Cali Kota Makassar nomor urut 1, Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melaporkan pihak yang merekam dan menyebar rekaman suaranya yang menuding Wakil Presiden ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) sebagai aktor di balik penangkapan Edhy Prabowo ke polisi. Danny menilai perekaman dan penyebaran rekaman suaranya merugikan dirinya.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari tim hukum Danny. Laporan itu kini dalam proses penyelidikan.

“Jika ada laporan terkait pidana sudah pasti akan kita tindak lanjuti,” kata Ibrahim dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Minggu (6/11/2020).

Kuasa Hukum Danny, Beni Iskandar mengatakan kliennya telah dirugikan dengan pihak yang secara diam-diam merekam pernyataan Danny tersebut. Padahal, pernyataan Danny yang menuding JK di balik penangkapan Edhy di rumah Danny yang merupakan ranah pribadi.

“Klien saya Muhammad Ramdhan Pomanto merasa dirugikan karena rekaman itu tidak izin di klien kami, dan dilakukan di wilayah privat di rumah Beliau. Kemudian dianggap illegal, karena dilakukan secara diam-diam sehingga kita mengambil langkah hukum,” kata Beni saat dikonfirmasi detikcom terpisah.

Atas beredarnya rekaman tersebut, tim Danny melaporkan seseorang yang diduga merekam yakni inisial SM, dan penyebar dari rekaman tersebut, inisial YG ke polisi. Keduanya dilaporkan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE.

“Pelaku yang melakukan perekaman ilegal yang berinisial SM. Efek dari perekaman itu kita juga ikut melaporkan seorang pengacara berinisial YG, yang berdasarkan alat bukti yang kami miliki dia lah yang pertama memposting di media sosial,yaitu FB, yang kemudian hal tersebut menjadi viral. Itu yang kita laporkan di Polda khususnya di Reskrim Polda Sulsel,” ungkapnya.

Beni lalu menjelaskan maksud dari perekaman suara Danny dilakukan secara ilegal. Menurutnya, harusnya perekaman suara Danny dilakukan dengan izin.

“Perbincangan percakapan itu kan di rumah pribadi klien kami, di ruang tamunya ketika menerima tamu. Jadi klien kami tidak pernah berprasangka buruk kepada siapa pun yang datang bersilaturahmi pada beliau dan tidak menyangka kalau percakapan yang sebenarnya isinya cuma analisa itu direkam,” imbuhnya.

Juru bicara JK meminta KPK memanggil Danny Pomanto

Juru bicara (jubir) Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah menilai KPK harus segera memanggil Danny Pomanto yang menyebut penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo atas kontrol JK. Husain menyebut isu tersebut fitnah.

“Ini bukan sekedar masalah Pak JK, tapi sudah fitnah yang mengadu domba antarelite. Bahkan mendemoralisasi KPK,” sebut Husain kepada detikcom, Sabtu (5/12/2020).

Husain Abdullah mengaku tak habis pikir dengan Danny Pomanto. Dia menyebut tuduhan soal JK yang mengontrol penangkapan Edhy Prabowo tak masuk akal.

“Saya cuma mau bilang, salah apa Pak JK kepada Danny Pomanto, sehingga tega-teganya memfitnah seperti. Danny seperti tidak punya lagi sopan santun, sipakalebbi sedikit pun kepada sosok yang dihormati semua kalangan. Saya yakin kalau orang Bugis-Makassar tidak gampang mengumbar fitnah, karena secara budaya dan agama tahu resikonya, bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” tutur Husain.

“Coba anda bayangkan, Pak JK di Jakarta dengan segala aktivitas sosial, tidak mengusik orang lain, termasuk Danny Pomanto. Tiba-tiba dia melontarkan pernyataan yang tidak masuk akal,” imbuh Husain.

(dtk)

Komentar