Paris Mencekam! Demo RUU Macron Rusuh, Mobil Dibakar

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kota Paris sempat mencekam. Demo berujung anarkis terjadi di negeri itu pada Sabtu (5/12/2020) malam dan menimbulkan kerusakan di sejumlah sisi kota.

Massa anarkis melemparkan proyektil ke arah polisi anti huru hara. Mereka juga menghancurkan etalase toko, membakar mobil dan barikade selama demonstrasi di ibu kota.

Mengutip Reuters, Minggu (6/12/2020) kelompok anarkis tersebut juga menggeledah kantor cabang sebuah bank, melemparkan tumpukan dokumen ke api di luar. Polisi membalas tembakan gas air mata dan berulang kali menuduh kelompok pembuat onar.

Ini menandai kerusuhan akhir pekan kedua berturut-turut di Paris, yang dipicu oleh episode kebrutalan polisi baru-baru ini dan Rancangan Undang-Undang (Ruu) keamanan Presiden Emmanuel Macron. Menurut para demonstran ini akan membatasi kebebasan sipil.

Demonstrasi juga berlangsung di Marseille, Lyon, Lille, dan kota-kota Prancis lainnya.

Awalnya demo berjalan damai. Pendemo meneriakkan “Prancis, tanah bagi hak-hak polisi” dan “Pencabutan undang-undang keamanan”.

Namun kelompok anarkis yang bernama “Black Bloc” mengintervensi. Polisi Paris mengatakan bahwa sekitar 500 orang perusuh telah menyusup ke dalam demonstrasi tersebut, di mana 30 diantaranya telah ditangkap.

Prancis telah dilanda gelombang protes jalanan setelah pemerintah memperkenalkan undang-undang keamanan di parlemen yang bertujuan untuk meningkatkan alat pengawasan dan membatasi hak beredarnya gambar petugas polisi di media online.

RUU itu adalah bagian dari upaya Macron untuk lebih ketat pada hukum dan ketertiban menjelang pemilihan umum tahun 2022. Pemerintahnya juga mengatakan bahwa polisi perlu lebih terlindungi dari kebencian online.

(cnbc)

Komentar