Densus 88 Gagalkan Rencana Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah Malang



JurnalPatroliNews – Malang – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri tangkap satu orang terduga teroris berinisial HOK (19), di Kelurahan Sisir, Batu, Malang, Provinsi Jawa Timur pada Rabu (31/7) malam sekitar pukul 19.15 WIB. 

Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Humas Polri, yang memberikan keterangan pada Kamis (1/8), “Pelaku merupakan simpatisan Daulah Islamiyah.”

HOK, yang masih berstatus pelajar, diduga berencana melakukan serangan bom bunuh diri menggunakan bahan peledak Triaceton Triperoxide (TATP) di dua rumah ibadah di Malang.

“Pelaku berniat melakukan bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur,” terang Trunoyudo.

Penyidik juga menyita sejumlah bahan kimia yang diduga akan digunakan sebagai bahan peledak dari tangan HOK.

Saat ini, HOK telah diamankan dan dikenai Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Komentar