Densus 88 Selidiki Motif 7 Penyebar Teror Saat Kunjungan Paus Fransiskus

JurnalPatroliNews – Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri tengah menyelidiki motif dari tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyebaran teror saat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Mereka ditangkap karena diduga menyebarkan ancaman melalui media sosial.

“Petugas-petugas atau penyidik di Densus masih terus mendalami karena memang ini aktivitasnya sebagian besar atau seluruhnya itu dilakukan di media sosial,” kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya pada Jumat (6/9).

Ketujuh terduga teroris tersebut diamankan sebagai langkah preventif setelah penyidik menemukan adanya ancaman yang berpotensi membahayakan.

Bahkan ancaman yang dianggap lelucon, seperti ancaman bom, tetap bisa dikenakan tindakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Aswin juga berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai.

“Ini kita masih dalam penyelidikan dan penyidikan yang akan berkembang nanti akan kita update setelah beberapa saat hasil penyelidikan ini,” kata Aswin.

Penangkapan terhadap ketujuh terduga pelaku terjadi antara tanggal 2 hingga 5 September 2024. Mereka berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS. Penangkapan dilakukan di berbagai daerah, mulai dari Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, hingga Jawa Barat.

Densus 88 berharap penyelidikan ini bisa mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan maupun rencana aksi yang mungkin direncanakan oleh kelompok tersebut.

Komentar