Dianggap Enteng! Germak Ungkap, Ada 11  Perusahaan Belum Lakukan Subsidi MGS, 2 di Bekasi

Sehingga akan berdampak langsung kepada masyarakat. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merilis Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kemenperin juga telah menyebutkan bahwa hingga 8 April 2022 tercatat baru 55 dan total 75 perusahaan MGS yang berkontrak yang telah berproduksi (73,3%). Di sisi lain, dari 55 Industri yang telah memulai produksi baru sebagian saja yang mencapai target sesuai ketentuan kontrak yang ada.

Komentar