Dinkes Provinsi Jabar Ungkap : 191 Nakes di Jabar Terinfeksi Corona, IDI Soroti Insentif Yang Belum Cair

JurnalPatroliNews-Bandung – Sebanyak 191 tenaga kesehatan di Jawa Barat (Jabar) terpapar COVID-19, Dinas Kesehatan Provinsi Jabar melaporkan kebanyakan tenaga kesehatan yang terinfeksi virus Corona berada di Kota Depok, Kota Bogor dan Kota Sukabumi. Data tersebut dihimpun dari 2 Maret hingga 25 Juni 2020.

Tercatat ada lima tenaga kesehatan yang meninggal karena terinfeksi virus yang menyerang sistem pernafasan itu di Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Cimahi dan Kota Bandung. Meski demikian, kelima orang itu tertular pada saat di luar melakukan layanan kesehatan.

“Sementara yang di Jabar tidak ada tenaga kesehatan yang meninggal karena merawat pasien COVID-19, terinfeksi karena aktivitas harian di luar layanan,” kata Kadinkes Jabar Berli Hamdani saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/6).

Sementara itu, total tenaga kesehatan yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.076 orang. Mereka mayoritas berasal dari Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Bogor.

Sedangkan yang masuk ke dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP), sebanyak 188 orang. Paling banyak berasald ari Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Cirebon.

Untuk para tenaga medis yang meninggal, Berli memastikan tidak ada santunan yang diberikan. Sebabnya, mereka tidak meninggal karena merawat pasien COVID-19.

“Almarhum/almarhumah meninggal karena terinfeksi Covid karena aktivitas keseharian di luar layanan,” katannya.

Di sisi lain, Ketua Ikatan Doktor Indonesia Jawa Barat (IDI Jabar) Eka Mulyana menyorot insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang melawan COVID-19. Pasalnya, profesi tersebut sangat rawan tertular di tengah pandemi ini.

“Tenaga kesehatan masyarakat untuk mendapatkan perhatian seperti ini, kami sangat menunggu dan mendukung dari pemerintah untuk merealisasikan hal ini, bahkan memotong birokrasi seperti itu, tapi kami harap jangan hanya diumumkan di tingkat pusat tapi terealisasi di tingkat lapangan,” kata Eka kepada media

Sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan, akan memotong birokrasi untuk mempercepat pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. Termasuk mempercepat proses verifikasi tenaga kesehatan. (lk/*)

Komentar