Berdasarkan hasil investigasi, dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp 16,8 triliun.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi atas pemulihan keuangan Jiwasraya pada periode 2008-2018, kerugian negara yang dihitung mencapai Rp 16.807.283.375.000,” beber Abdul.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Isa langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
“Terhadap tersangka malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,” pungkasnya.
Penetapan tersangka terhadap pejabat tinggi di Kemenkeu ini menjadi perhatian publik, mengingat Jiwasraya sudah lama menjadi sorotan sebagai salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia.
Komentar