Dorong One Spatial Planning Policy, Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Tata Ruang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan dalam mendukung penerapan One Spatial Planning Policy. Kebijakan ini bertujuan mengintegrasikan pengaturan ruang darat, laut, udara, hingga ruang dalam bumi ke dalam satu dokumen tata ruang terpadu.

“One Spatial Planning Policy bukan berarti mengambil atau menghapus kewenangan kementerian lain. Namun, kita memerlukan sinkronisasi agar tata ruang lebih mudah diakses dan menjadi acuan bersama,” ujar Nusron, dalan keterangan rilis, Kamis (5/12/2024).

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor Kementerian Infrastruktur, Rabu (4/12). Rapat tersebut dihadiri sejumlah perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Konflik Tata Ruang Masih Tinggi

Nusron mengungkapkan bahwa hingga kini masih sering terjadi konflik akibat perbedaan peta tata ruang antar kementerian dan lembaga. “Secara fakta, lebih dari 30% peta tata ruang kita mengalami konflik. Contohnya tumpang tindih antara kawasan tambang dengan hutan, perkebunan dengan kehutanan, atau kawasan industri dengan lahan pertanian maupun pemukiman,” jelasnya.

Ia menambahkan, dokumen RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Nasional yang telah diintegrasikan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan tersebut. “Ke depannya, RTRW Nasional ini akan menjadi pedoman bagi RTR di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota, serta tata ruang sektoral,” tambah Nusron.

Kolaborasi Antar-Kementerian

Menteri Koordinator AHY menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci suksesnya kebijakan ini. “Pengelolaan tata ruang yang terintegrasi bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN saja, tetapi kita semua harus terlibat. Namun, ATR/BPN sebagai pemimpin harus memastikan pengelolaan yang optimal,” ujar AHY.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Dirjen Tata Ruang Dwi Hariyawan, Sekretaris Ditjen Tata Ruang Reny Windyawati, dan jajaran pejabat kementerian/lembaga lainnya.

Kebijakan One Spatial Planning Policy diharapkan mampu menciptakan tata ruang yang lebih efisien, meminimalkan konflik, dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Komentar