JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap makin maraknya produk impor ilegal yang merambah pasar Indonesia dan mengancam keberlangsungan sektor tekstil nasional. Ia menuntut respons tegas dan pengawasan ekstra dari pihak Bea Cukai.
Pernyataan itu disampaikannya saat mengunjungi fasilitas produksi PT Budi Agung Sentosa yang berlokasi di Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 16 Mei 2025.
“Bea Cukai adalah benteng pertahanan utama dari masuknya barang ilegal. Mereka wajib menjaga ketat jalur masuk, baik di pelabuhan maupun setelah barang masuk (post-border), agar industri tekstil kita tidak terseret arus produk asing tanpa izin,” kata Hekal seperti dikutip dari laman resmi Parlementaria, Minggu, 18 Mei 2025.
Politikus dari Partai Gerindra ini turut merespons berbagai laporan terkait dugaan praktik impor ilegal di kalangan industri tekstil, termasuk di perusahaan yang tengah dikunjungi.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bentuk pengawasan aktif dari DPR, khususnya Komisi XI, untuk memastikan para pelaku industri benar-benar menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan turun langsung ke lokasi, kami bisa melihat sendiri bagaimana operasionalnya berjalan. Dan sejauh pantauan kami, tidak ditemukan pelanggaran berarti,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Hekal menyoroti pentingnya kerja sama antarlembaga, khususnya antara Bea Cukai dan kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian serta Kementerian Perdagangan, dalam merumuskan kebijakan ekspor-impor yang selaras dengan kepentingan industri dalam negeri.
“Pengusulan tarif dan kebijakan teknis memang berasal dari kementerian terkait. Tapi pengawasan nyata di lapangan, apalagi di titik masuk negara, ada di pundak Bea Cukai. Ini tugas vital untuk menjaga daya saing industri lokal,” tuturnya.
Komentar