DPR Ingatkan Polisi Bersikap Cermat Selidiki Dugaan Penghasutan Kericuhan Demo di Jakarta

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya diminta berhati-hati dan tetap berada dalam koridor hukum saat menangani kasus tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang diamankan atas dugaan mengompori aksi kerusuhan dalam demonstrasi di Jakarta pada pertengahan Desember 2025.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menekankan bahwa prinsip praduga tak bersalah wajib dijunjung tinggi selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami berharap seluruh proses berjalan sesuai aturan, taat pada ketentuan hukum, dan tetap mengutamakan praduga tidak bersalah,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

Ia mengingatkan aparat agar tidak gegabah dalam memeriksa para terduga pelaku, mengingat situasi nasional yang disebutnya tengah rawan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mencapai tujuan tertentu.

Menurutnya, ada informasi mengenai kelompok yang diduga mencoba memanfaatkan momentum dengan menghasut massa, bahkan hingga melibatkan bahan peledak—sesuatu yang jelas masuk dalam ranah pelanggaran berat.

Habiburokhman, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, menilai tindakan provokasi untuk menciptakan kerusuhan di ibu kota merupakan ancaman serius bagi keselamatan warga dan stabilitas negara.

Karena itu, ia meminta pihak kepolisian melakukan pendalaman terhadap motif para terduga. Bila ditemukan bukti keterlibatan dalam upaya menggalang massa untuk menciptakan kekacauan, termasuk dengan penggunaan bahan peledak, ia menegaskan polisi tidak boleh ragu bertindak tegas.

“Hal tersebut harus ditelusuri secara serius. Jika benar ada upaya menggerakkan kelompok tertentu untuk melakukan unjuk rasa anarkis dengan memanfaatkan bahan peledak, maka penindakan tegas mutlak diperlukan,” tutupnya.