JurnalPatroliNews – Keprihatinan mendalam datang dari parlemen terhadap kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi berbagai permasalahan hukum di luar negeri. Mulai dari hukuman mati, ancaman deportasi, hingga jeratan kasus perdagangan manusia terus membayangi ribuan WNI di luar tanah air.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyuarakan keprihatinannya dalam pernyataan resmi pada Kamis, 24 April 2025. Ia menyoroti fakta bahwa sebanyak 157 WNI kini berada dalam daftar eksekusi hukuman mati di berbagai negara, mayoritas di Malaysia.
“Ini bukan sekadar statistik ini menyangkut nyawa manusia. Setiap angka mencerminkan satu kehidupan yang terancam,” kata Okta.
Selain itu, Okta juga menggarisbawahi kondisi 15 WNI di Amerika Serikat yang menghadapi deportasi karena persoalan keimigrasian. Ia menambahkan, kasus-kasus perdagangan orang yang melibatkan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural juga terus meningkat.
“Negara tidak boleh abai. Kementerian Luar Negeri harus memperkuat diplomasi serta pendekatan hukum untuk menyelamatkan mereka yang sedang terjerat kasus berat, termasuk hukuman mati,” tegasnya.
Menurut Okta, perlindungan terhadap warga negara merupakan amanat utama konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan kewajiban negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
Meski begitu, Okta memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan UN Women melalui peluncuran aplikasi chatbot SARI, yang ditujukan untuk membantu PMI mendapatkan informasi penting selama berada di luar negeri. Namun, ia menekankan bahwa aplikasi ini perlu didukung dengan strategi sosialisasi yang lebih luas dan menyentuh daerah terpencil.
“Terobosan ini patut diapresiasi, tapi jangan berhenti di peluncuran saja. Kampanye informasi harus dilakukan secara masif dan menjangkau seluruh penjuru, termasuk pelosok,” ujar Okta.
Terkait maraknya praktik perdagangan manusia, ia menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor. Okta mencatat bahwa dari total pemasukan devisa negara sebesar Rp235,3 triliun yang dihasilkan para PMI, 80 persen berasal dari pekerja perempuan.
“Mereka telah memberi kontribusi luar biasa bagi perekonomian negara. Kini saatnya kita memberi perlindungan maksimal. Tidak bisa hanya satu instansi yang bekerja harus ada sinergi antara kementerian, aparat hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat,” tutupnya.
Komentar