Pengadaan untuk SD: 297 unit Smart TV merek RO COMP 75 inch with Cam, dengan harga satuan Rp 184 juta, total anggaran Rp 55.107.750.000.
Pengadaan untuk SMP: Flat Panel TV 86 inch merek Ice Board lokal, dengan harga satuan Rp 225 juta, total anggaran Rp 20.350.600.000 melalui PT Turbo Perkasa.
Hasil investigasi JurnalPatroliNews menunjukkan perbedaan harga yang signifikan dibanding harga pasaran. Beberapa distributor besar Smart TV di Jakarta menawarkan perangkat dengan spesifikasi serupa, seperti iTboard 75 inch with Camera, dengan harga hanya Rp 57 juta per unit. Selisih harga yang sangat besar ini semakin memperkuat dugaan adanya markup dalam proyek ini.
Pemangkasan Anggaran Infrastruktur
Selain dugaan markup harga, sejumlah sumber dari Pejabat Pemkab Bogor dan Anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa anggaran pengadaan Smart TV ini berasal dari pemangkasan anggaran infrastruktur. Bahkan, beberapa program penting seperti pembangunan puskesmas dikabarkan turut terkena imbas dari alokasi dana proyek ini.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor Bungkam
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, serta Kabid Sarpras, Warman, enggan memberikan keterangan terkait proyek ini. Keduanya juga menolak ditemui oleh wartawan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan investigasi untuk memastikan apakah proyek pengadaan Smart TV di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 benar-benar sesuai prosedur atau justru menjadi ladang korupsi yang merugikan keuangan daerah. (Roni)
Komentar