JurnalPatroliNews – Jakarta – Garuda Indonesia masih menanti pengiriman 49 pesawat Boeing yang masuk dalam kesepakatan pembelian 50 unit, yang ternyata telah diteken sebelum pandemi Covid-19 melanda. Hingga kini, maskapai nasional tersebut baru menerima satu unit pesawat dari kontrak tersebut.
Hal ini disampaikan oleh CEO Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa pembahasan lanjutan dengan Boeing telah dilakukan untuk mengevaluasi kelanjutan pengiriman.
“Kesepakatan pembelian 50 pesawat Boeing sudah ada sejak sebelum pandemi. Namun yang sudah diterima baru satu unit, jadi masih ada 49 unit yang belum terkirim,” ujar Rosan.
Menurutnya, proses pengiriman pesawat baru kini membutuhkan waktu yang cukup lama. Berdasarkan informasi dari pihak Boeing, pengiriman tercepat baru akan bisa dilakukan sekitar tahun 2031 atau 2032.
Sambil menunggu armada baru, Rosan menekankan pentingnya perbaikan dan pengoptimalan pesawat yang saat ini dimiliki Garuda. Ia mengungkapkan bahwa Danantara telah menyalurkan dana lebih dari 400 juta dolar AS untuk mendukung perawatan dan pemulihan armada yang sebelumnya tidak beroperasi.
“Banyak pesawat Garuda yang selama ini di-grounded, padahal kewajiban pembayaran leasing tetap berjalan. Maka dari itu, kami dorong agar pesawat-pesawat itu diperbaiki dulu agar bisa kembali terbang,” jelasnya.
Rosan juga menyampaikan perlunya perencanaan jangka panjang mengenai kebutuhan armada di masa depan. Ia mendorong manajemen Garuda untuk membuat strategi pesanan yang terukur dan tidak terlambat.
“Kalau kita baru pesan nanti di tahun 2030, bisa-bisa pesawatnya baru datang bertahun-tahun kemudian. Maka dari itu, penting untuk mulai menyusun rencana dari sekarang,” ungkapnya.
Meskipun menghormati kontrak awal dengan Boeing, Rosan tidak menutup kemungkinan untuk meninjau ulang isi perjanjian tersebut, demi mendapatkan persyaratan yang lebih menguntungkan di masa depan.
“Komitmen tetap kami junjung. Kesepakatan pembelian 50 pesawat sudah ditandatangani. Tapi kami tentu terbuka untuk mengevaluasi kembali beberapa poin dalam syarat dan ketentuannya,” tegas Rosan.
Isu pengadaan pesawat ini kembali menjadi sorotan setelah tercantum dalam salah satu butir perjanjian kerja sama dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pembelian pesawat ini juga disebut sebagai bagian dari langkah diplomatik Indonesia untuk membujuk Presiden AS, Donald Trump, agar bersedia menurunkan tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen.














