Gegara Ulah Anak Pejabat Pajak Pamer Harta, Sri Mulyani Perintahkan 78.624 Pegawai Kemenkeu Lapor Harta ke KPK

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Akibat adanya gaya hidup mewah anak Pejabat pajak di Jakarta Selatan, yang tersangkut kasus penganiayaan di Jakarta Selatan ini, membuat seluruh karyawan Kementerian Keuangan (KemenKeu) hingga kini menjadi sorotan publik.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, membeberkan, sebanyak 78.624 Pejabat di jajarannya, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pendataan 2022.

Ia menyebut, jumlah ini setara dengan 99,98% dari total Pejabat Kemenkeu yang mencapai 78.640 Pegawai.

“Laporan harta kekayaan untuk tahun 2022 ini 99,98% melakukan pelaporan, untuk tahun 2021 99,87% melakukan pelaporan, untuk tahun 2020 99,86% melakukan pelaporan,” bebernya, saat konferensi pers, Jumat (24/2/23).

Ia menegaskan, mereka yang tidak melakukan laporan, akan diberikan tindakan disipilin. Karena, laporan itu nantinya akan dianalisis untuk kemudian ditindaklanjuti, apabila berisi atau menunjukkan suatu perkembangan yang tidak wajar, dari harta kekayaan Pejabat maupun Pegawai KemenKeu.

“Saya meminta kepada Inspektorat Jenderal, untuk betul-betul menunjukkan langkah yang kredibel, dalam menganalisis dan melakukan tindakan, agar kewajaran dari harta kekayaan para Pejabat dan Pegawai Kemenkeu dapat dipastikan,” tegasnya.

Seperti diketahui, KPK telah mewajibkan para Pejabat atau Pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN Periodik, melaporkan harta kekayaan tahun pelaporan 2022 secara online, mulai tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Maret 2023.

Komentar