Kebijakan yang Tidak Sejalan dengan Visi Presiden
Menurut Subkhan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Bahlil menunjukkan ketidaksinkronan dengan visi Presiden Prabowo. Apalagi, keputusan tersebut bukan merupakan arahan langsung dari Presiden.
“Dalam sistem pemerintahan, kementerian adalah pembantu Presiden. Mereka bertugas mengimplementasikan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, bukan membuat kebijakan sendiri. Jadi, tidak boleh ada visi menteri yang bertentangan dengan kebijakan Presiden,” tegasnya.
Dampak Kebijakan terhadap Stabilitas Nasional
Larangan pengecer menjual LPG 3 kg bersubsidi dinilai sebagai kebijakan yang merugikan rakyat kecil dan tidak bisa dibiarkan. Subkhan memperingatkan bahwa kebijakan seperti ini berpotensi mengganggu stabilitas nasional, terutama jika menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
“Jika seorang menteri memiliki visi misi sendiri tanpa sejalan dengan Presiden, maka dampaknya bisa mengancam stabilitas keamanan nasional. Apalagi kebijakan ini berkaitan dengan hajat hidup masyarakat kecil,” ujar Subkhan.
Komentar