Gubernur Jabar Atur Jam Masuk Sekolah Jadi 06.30 Mulai Tahun Ajaran Baru

JurnalPatroliNews – Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah di seluruh wilayah provinsi tersebut. Melalui surat edaran terbaru, Dedi menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar akan dimulai lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB, untuk seluruh jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA/SMK.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK yang ditandatangani secara digital pada 28 Mei 2025 oleh Gubernur Dedi. Aturan ini merupakan kelanjutan dari rencana sebelumnya yang sempat mengusulkan jam masuk sekolah dimajukan hingga pukul 06.00 WIB.

Selain menetapkan jam mulai, surat edaran ini juga mengatur bahwa kegiatan belajar mengajar hanya akan berlangsung dari hari Senin hingga Jumat. Sementara itu, Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur bagi siswa.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran yang dimulai pertengahan Juli 2025.

“Jam mulai ditetapkan pukul 06.30 pagi, tanpa mengubah durasi jam belajar yang berlaku saat ini. Penerapannya akan dimulai pada tahun ajaran baru,” jelas Herman saat diwawancarai media pada Selasa, 3 Juni.

Ia menambahkan bahwa implementasi teknis dari kebijakan ini akan diserahkan kepada kepala daerah masing-masing, baik bupati maupun wali kota. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi lokal di tiap daerah.

“Misalnya, untuk sekolah dasar dan menengah pertama, itu kan kewenangan bupati atau wali kota. Mereka bisa mengeluarkan surat edaran lanjutan. Untuk madrasah, Kementerian Agama yang berwenang mengaturnya,” kata Herman.

Menanggapi kekhawatiran terkait siswa yang rumahnya jauh dari sekolah, Herman menyatakan bahwa fleksibilitas tetap diberikan kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan kebijakan ini tetap mempertimbangkan aspek kenyamanan siswa.

“Prinsipnya, pelaksanaan harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, namun tetap mengacu pada arahan yang telah diberikan oleh Gubernur. Kepala daerah punya ruang untuk mengatur dengan bijak agar kebijakan ini bisa diterapkan secara efektif,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa tujuan utama dari penyesuaian jam masuk sekolah ini adalah demi kebaikan peserta didik, dan seluruh kebijakan diambil dengan mempertimbangkan aspek pendidikan secara menyeluruh.

“Kami hanya menyampaikan bagian dari informasi. Detail peluncuran dan penjelasan lebih lanjut nanti akan disampaikan langsung oleh Pak Gubernur,” tutup Herman.

Komentar