Hoaks !!!, Viral Pesan Tim Covid Hunter Buru Warga Jakarta Selepas Pukul 19.00

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menyatakan pesan berantai bahwa mulai 7-20 Juli 2021 warga DKI Jakarta dilarang keluar rumah setelah pukul 19.00 adalah hoaks.

“Informasi yang menyebutkan bahwa mulai tanggal 7-20 Juli 2021 Tim Covid Hunter Lintas Sektor akan menertibkan warga DKI Jakarta dan langsung melakukan swab adalah tidak benar,” tulis akun media sosial Jakarta Lawan Hoaks @jalahoaks, Kamis, 8 Juli 2021.

Pesan viral di aplikasi WhatsApp itu menginformasikan mulai pukul 19.00 Tim Covid Hunter Lintas Sektor akan melakukan penertiban dengan membawa petugas laboratorium dan ambulans lalu langsung melakukan swab di tempat. Bila reaktif, langsung diisolasi di wisma BKD malam itu juga.

Berdasarkan keterangan dari Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada kamis, 8 Juli 2021, pesan berantai tersebut adalah hoaks dan tidak terdapat tempat bernama Wisma BKD di Jakarta.

“Faktanya, tidak terdapat lokasi isolasi bernama Wisma BKD di Jakarta melainkan terdapat di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Meskipun demikian, sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019, dianjurkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” demikian disampaikan Jakarta Lawan Hoaks, kamis, 8 Juli 2021.

Jalahoaks juga menyatakan bahwa Tim Pemburu Covid-19 alias Covid Hunter memang pernah dibentuk oleh Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2020. “Untuk menindak kerumunan di masa pandemi Covid-19.”

Berikut isi lengkap pesan berantai yang beredar di whatsApp:

Khusus D.K.I “Mulai tanggal 7-30 juli, mohon seluruh warga JAKARTA tidak keluar rumah di malam hari. Bila ada keperluan segera penuhi maksimal jam 19.00 sudah di rumah. Akan ada tim covid hunter lintas sektor yang menertibkan dengan membawa petugas laboratorium dan ambulance. Langsung di swab di tempat. Bila reaktif, langsung di isolasi di wisma BKD malam itu juga.

melaporkan hasil rapat Rapid Hunter di Kodim hari ini :

– dilaksanakan setiap hari mulai hari ini tgl 7 -20 juli 2021
– mulai pkl. 19.30 selama 9 jam dan berkumpul di Kodim
– diikuti oleh polres, kodim, dinkes, satpol PP, BPBD, dishub
– dinkes diminta menyediakan 1 ambulance dan 1 mobil dinas dgn petugas juga melakukan swab random sebanyak 1000 sasaran setiap harinya

– mohon ijin petugas dinkes setiap hari terdiri dari :

1 org driver (umum) + 3 org petugas lab kesda di mobil dinas dinkes
1 org petugas PSC + 1 org bidang di ambulance
– jadwal petugas sesuai jadwal diatas, memakai rompi kes yg disediakan oleh PSC
– bila ada sasaran yg di swab hasilnya reaktif maka langsung masuk BKD.
*Mohon untuk diperhatikan*ini PAKSAAN WAJIB KHUSUS DKI

Komentar