JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa persetujuan impor (PI) daging kerbau hingga saat ini belum diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini disebabkan oleh belum masuknya data hasil keputusan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait perubahan neraca komoditas pangan tahun 2025.
“Kerbau, kalau datanya sudah masuk ya kita proses. Kemarin baru diputuskan dalam Rakortas, tapi belum masuk ke kami datanya. Mungkin masih dalam tahap persiapan verifikasi,” ujar Budi Santoso saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (21/2/2025).
Dalam Rakortas yang digelar pada 5 Februari 2025, telah disepakati bahwa BUMN Pangan akan mendapat penugasan impor 100 ribu ton daging kerbau sebagai bagian dari langkah antisipasi guna menjaga ketersediaan stok daging menjelang Puasa dan Lebaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari instruksi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang sebelumnya menugaskan BUMN Pangan untuk mengimpor 200 ribu ton daging guna menjaga stabilitas harga di pasar.
Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya keputusan ini agar harga daging kerbau dapat lebih terjangkau bagi masyarakat. Keputusan dalam Rakortas diharapkan dapat menjamin ketersediaan stok daging di dalam negeri menjelang momentum konsumsi yang meningkat pada bulan Ramadan dan Lebaran.
Komentar