Inflasi Sulut Tembus 8,07 Persen, Harga Cabai Rawit Jadi Sorotan! Pemprov Siapkan Lima Langkah Darurat

JurnalPatroliNews | Manado – Tekanan harga kebutuhan pokok di Sulawesi Utara menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Inflasi tahunan yang mencapai 8,07 persen pada Oktober 2026, jauh melampaui angka nasional sebesar 3,23 persen, menjadi sinyal bahwa stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat membutuhkan perhatian lebih serius.

Kenaikan harga sejumlah komoditas strategis, terutama cabai rawit atau rica, tomat, cabai merah, daun bawang, dan beras, menjadi salah satu faktor yang memberikan tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Sulawesi Utara secara bulanan sebesar 0,57 persen, sementara inflasi tahun kalender mencapai 7,96 persen.

Tekanan terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi tahunan sebesar 17,79 persen, dengan kontribusi 5,84 persen terhadap inflasi umum.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan harga pangan bukan sekadar dinamika pasar, tetapi telah menjadi tantangan terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat koordinasi pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota, Bank Indonesia, Perum Bulog, serta pemangku kepentingan lainnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus dilakukan secara cepat, terukur, dan berdasarkan perkembangan data di lapangan.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu sampai harga kebutuhan pokok melonjak sebelum mengambil tindakan.

“Pemerintah tidak boleh hanya bereaksi ketika harga sudah tinggi. Kita harus mampu mendeteksi sejak dini potensi kenaikan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan segera melakukan intervensi pada komoditas maupun wilayah yang mengalami tekanan harga,” kata Jemmy.

Lima Langkah Menghadapi Tekanan Harga Pangan

Untuk merespons kondisi tersebut, Pemprov Sulut menyiapkan lima strategi utama guna menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan di pasar.

Pertama, memperkuat stabilisasi harga melalui Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar yang diarahkan ke wilayah dengan kenaikan harga signifikan.

Kedua, memastikan kelancaran pasokan dan distribusi melalui kerja sama dengan daerah sentra produksi. Optimalisasi jalur distribusi juga menjadi perhatian agar komoditas pangan tidak mengalami kelangkaan di pasar.

Ketiga, meningkatkan produksi pangan lokal melalui pemetaan sentra pertanian, bantuan benih, penyediaan sarana produksi, pendampingan petani, serta pengendalian hama dan penyakit tanaman.

Upaya tersebut juga diperkuat melalui keterlibatan masyarakat. Bank Indonesia Sulawesi Utara bersama TP PKK sebelumnya telah mendorong Gerakan Tanam Cabai sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus mengurangi tekanan harga rica.

Keempat, mengoptimalkan peran Bulog dan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam memperkuat cadangan pangan, menyalurkan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta membantu penyerapan dan pemasaran hasil produksi petani.

Kelima, memperketat pemantauan harga dan stok melalui koordinasi TPID, evaluasi mingguan, serta respons cepat terhadap potensi kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar.

Langkah tersebut dinilai semakin penting mengingat kebutuhan masyarakat diperkirakan meningkat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Rica dan Komoditas Pangan Jadi Perhatian

Salah satu persoalan yang membutuhkan penanganan serius adalah stabilitas pasokan cabai rawit atau rica. Komoditas tersebut memiliki tingkat konsumsi tinggi di Sulawesi Utara sehingga perubahan harga dapat langsung dirasakan masyarakat.

Terbatasnya pasokan akibat penurunan hasil panen, cuaca panas berkepanjangan, dan distribusi yang belum optimal menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi kenaikan harga.

Di Kabupaten Minahasa Utara, pemerintah daerah telah mengembangkan sejumlah langkah untuk menjaga ketersediaan rica di pasar, antara lain melalui kios inflasi dan pengawasan distribusi bahan pokok.

Bagi Pemprov Sulut, pengendalian harga harus dilakukan dengan memperhatikan dua kepentingan sekaligus, yakni keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan pendapatan petani sebagai produsen.

Jemmy menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi tidak cukup hanya ditunjukkan melalui penurunan angka statistik. Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar, sementara petani tetap mendapatkan nilai jual yang layak.

“Pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik, tetapi memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kita juga harus menjaga agar petani memperoleh harga yang layak. Karena itu, keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan,” ujarnya.

Strategi 4K Jadi Pegangan Pemerintah

Dalam memperkuat pengendalian inflasi, Pemprov Sulut akan mengoptimalkan strategi 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

Seluruh perangkat daerah terkait diminta memperkuat kerja sama, menyusun langkah tindak lanjut yang terukur, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai program pengendalian tidak berhenti pada koordinasi dan perencanaan, tetapi benar-benar mampu menjaga ketersediaan komoditas serta menekan gejolak harga di tingkat konsumen.

Dengan inflasi tahunan yang masih berada jauh di atas rata-rata nasional, efektivitas kebijakan TPID akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Prinsipnya, pemerintah harus hadir memastikan pangan tersedia, distribusi lancar, dan harga terjangkau. Kita bekerja bersama untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian Sulawesi Utara,” kata Jemmy.

Ke depan, masyarakat tentu menantikan langkah konkret pemerintah dalam memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dan terjangkau. Sebab, keberhasilan pengendalian inflasi pada akhirnya bukan hanya diukur dari angka laporan ekonomi, melainkan dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup tanpa terbebani lonjakan harga.

Komentar