JurnalPatroliNews – Jakarta – Proyek pembangunan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group, menjadi sorotan tajam terkait dampaknya terhadap ekosistem pesisir. Pemerhati lingkungan, Dr. Ir. Justiani, Msc, Ketua Umum Go Green Go Clean Indonesia, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proyek tersebut karena berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan mengakibatkan penurunan populasi ikan secara drastis.
Selain dampak ekologis yang signifikan, proyek ini juga berisiko menimbulkan pelanggaran regulasi yang dapat berdampak luas, terutama terkait dengan degradasi lingkungan, hilangnya keanekaragaman hayati, serta perubahan fungsi ekosistem. Lebih jauh, ada indikasi pelanggaran hukum yang melibatkan regulasi nasional maupun internasional.
Justiani menegaskan bahwa pembangunan pagar laut ini berpotensi memperburuk kondisi pesisir, terutama dalam menghadapi fenomena cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim. Dampak yang dihasilkan tidak hanya terbatas pada ekosistem pesisir tetapi juga bisa berimplikasi terhadap keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.
“Proyek pagar laut ini perlu diawasi dengan ketat karena dampak ekologisnya bisa sangat besar. Penegakan hukum yang tegas dan upaya konservasi yang efektif harus menjadi prioritas agar kerusakan lingkungan dapat dicegah serta memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Justiani dalam wawancara dengan JurnalPatroliNews, Sabtu (1/2/2025).