Istana Luruskan Isu Soal Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pihak Istana Negara menanggapi isu yang tengah berkembang terkait rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk lembaga baru bernama Badan Penerimaan Negara (BPN).

Klarifikasi tegas disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang membantah bahwa pembentukan lembaga tersebut telah dibahas resmi di tingkat pemerintah.

“Sejauh ini saya belum melihat adanya dokumen atau struktur organisasi yang dimaksud,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Komentar tersebut muncul setelah beredarnya narasi dari Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), yang mengklaim bahwa BPN akan segera dibentuk dan memiliki struktur strategis di bawah langsung Presiden.

Meskipun membantah kabar itu, Prasetyo tidak sepenuhnya menutup pintu. Ia menyebut kemungkinan pembentukan BPN tetap ada, namun sepenuhnya akan bergantung pada kebutuhan nyata dalam sistem pengelolaan pendapatan negara.

“Kalau memang dibutuhkan, tentu saja bisa saja dibentuk. Tapi sejauh ini belum ada urgensi yang mendorong ke arah sana,” ujarnya.

Prasetyo menambahkan, saat ini pemerintah justru tengah mengintensifkan upaya memperbaiki sistem dan performa pengelolaan penerimaan negara—terutama di sektor pajak—tanpa harus membebani rakyat dengan peningkatan tarif.

“Fokus kita adalah perbaikan sistem, akurasi pendataan, dan peningkatan efektivitas kerja. Harapannya, penerimaan pajak bisa meningkat bukan karena tarif naik, tetapi karena tata kelola kita semakin rapi,” tegasnya.

Sebelumnya, kabar yang beredar menyebutkan bahwa BPN akan menjadi lembaga terpusat untuk mengatur seluruh pendapatan negara dari sektor pajak, bea cukai, hingga PNBP, dengan struktur langsung di bawah Presiden dan pengawasan dari sejumlah institusi strategis seperti Menko Perekonomian, TNI, Polri, serta PPATK.

Komentar