Dalam menghadapi tantangan di lapangan, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap menjaga netralitas.
Ia mengingatkan agar jajaran Kejaksaan tidak terlibat dalam politik praktis demi memastikan independensi dan imparsialitas penegakan hukum.
“Jangan sampai terlibat dalam politik praktis. Netralitas Kejaksaan adalah harga mati,” tegasnya.
Burhanuddin juga menekankan pentingnya penerapan pendekatan restoratif dalam penyelesaian perkara dan kolaborasi yang baik dalam upaya pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi.
Menurutnya, setiap keputusan hukum harus mempertimbangkan keadilan serta dampak sosial bagi masyarakat luas.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugas.
Hal ini, katanya, bertujuan agar Kejaksaan RI tetap dipercaya masyarakat sebagai lembaga penegak hukum yang transparan, independen, dan berorientasi pada keadilan.
“Kita harus terus berkomitmen menjadi lembaga yang profesional dan transparan,” tutup Burhanuddin.
Komentar