Jaksa di Bawah Ancaman: Soleman Ponto Serukan Peran TNI dalam Melindungi Penegak Hukum

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ancaman terhadap aparat penegak hukum, khususnya jaksa, dinilai sudah memasuki tahap serius. Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, mantan Kepala BAIS TNI, angkat bicara. Ia menilai negara tak bisa lagi tinggal diam saat jaksa yang sedang menjalankan tugasnya justru menjadi target teror, intimidasi, hingga kekerasan fisik.

Melalui tulisan di blog pribadinya, Soleman menegaskan pentingnya keterlibatan TNI dalam memberikan perlindungan kepada para jaksa yang tengah menangani kasus-kasus besar. Menurutnya, kejahatan terorganisir seperti mafia narkoba, terorisme, hingga oknum berkekuatan politik kerap kali menggunakan berbagai cara untuk membungkam aparat penegak hukum. Ketika serangan terhadap hukum sudah berubah wujud menjadi serangan terhadap nyawa, negara harus menunjukkan kekuatan penuhnya.

“Ketika hukum dilawan dengan peluru, dan jaksa menjadi sasaran ancaman, bahkan pembunuhan karakter maupun fisik, maka negara tidak boleh hanya bersuara. Negara harus bertindak,” ujar Ponto, kepada JurnalPatroliNews Senin (12/5/2025).

Soleman menyoroti bahwa keterlibatan militer bukanlah pelanggaran prinsip negara hukum, melainkan justru wujud perlindungan terhadap fondasi hukum itu sendiri. Ia merujuk pada Pasal 30 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang memberikan mandat kepada militer untuk terlibat dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk membantu aparat pemerintah dalam menghadapi ancaman serius terhadap keamanan nasional.

Lebih jauh, ia membandingkan dengan negara-negara lain seperti Italia, Kolombia, dan Filipina, di mana militer dilibatkan secara aktif untuk mengamankan jalannya proses hukum dari gangguan kekuatan kejahatan terorganisir. Di mata Soleman, Indonesia tidak boleh kalah berani dari negara-negara tersebut.

Ia pun mengingatkan, bila negara gagal memberikan perlindungan kepada aparat hukumnya sendiri, maka rakyat pun tidak akan lagi percaya pada sistem hukum yang berlaku. “Kalau jaksa saja bisa diteror, maka hukum bisa dilumpuhkan. Jika itu terjadi, negara akan runtuh dari dalam,” katanya.

Menurut Soleman, keterlibatan militer bukan berarti mengambil alih proses hukum, melainkan menjadi perisai bagi mereka yang berada di garis depan penegakan keadilan. “Kalau kita mau hukum ditegakkan, maka pelindung hukum pun harus dijaga. Dan penjaga yang sesungguhnya adalah mereka yang telah bersumpah setia pada Merah Putih yakni TNI,” pungkasnya.

Komentar