JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) menggelar kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hukum Online “Halo JPN” serta Pos Pelayanan Hukum Langsung bagi masyarakat pada Minggu, 6 Oktober 2024. Acara tersebut diadakan di lokasi Car Free Day, tepatnya di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Dr. R. Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN), menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan pelayanan hukum online “Halo JPN” serta memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran hukum dan membantu masyarakat dalam mengakses layanan hukum.
“Pelayanan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) diadakan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, mencegah pelanggaran hukum, dan memberikan informasi serta konsultasi hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujar Dr. R. Narendra Jatna dalam keterangan tertulis kepada JurnalPatroliNews, Minggu (6/10/2024).
JAM-DATUN juga berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagai Advocaat Generaal. Menurutnya, penguatan ini dapat dilakukan melalui kegiatan internalisasi dan sosialisasi, termasuk diskusi kelompok terfokus (FGD) terkait kedudukan Jaksa Agung sebagai Procureur General, Advocaat Generaal, dan Solicitor General.
Dr. R. Narendra Jatna juga mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi “Halo JPN” dan Pos Pelayanan Hukum Langsung ini. Ia menekankan bahwa kegiatan serupa harus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Saya berharap para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan solusi konkret atas berbagai permasalahan hukum yang disampaikan masyarakat, baik melalui aplikasi ‘Halo JPN’ maupun secara langsung di kantor-kantor JPN di pusat dan daerah,” tutupnya.
Komentar