JAM-Intelijen Gelar Penyuluhan Pencegahan TPPU di Kalangan Artis dan Pengusaha

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen juga menyampaikan bahwa pencucian uang merupakan tindak pidana serius yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan tatanan masyarakat, serta dapat merusak citra dunia hiburan dan bisnis Indonesia.

“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk artis dan pengusaha, untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang demi membangun ekosistem yang lebih transparan dan bebas dari praktik ilegal,” ujar JAM-Intelijen.

“Sebagai figur publik yang berpengaruh, artis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kami mengimbau kalangan artis dan pengusaha untuk lebih berhati-hati dalam memilih kerja sama bisnis atau investasi, mengingat beberapa modus pencucian uang dapat dilakukan dalam bentuk kerja sama yang tampak sah namun memiliki niat tersembunyi,” jelas JAM-Intelijen.

Melalui acara ini, diharapkan para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan yang berlaku, sehingga dapat menghindari risiko yang mungkin muncul.

“Semoga kita dapat terus berkarya dan menjadi inspirasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta mematuhi hukum yang berlaku,” tutup JAM-Intelijen.

Kegiatan ini juga diselingi dengan sesi diskusi antara narasumber Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana dan peserta yakni artis dan pengusaha, yang membahas lebih lanjut tentang langkah-langkah praktis dalam mencegah pencucian uang di dunia bisnis dan hiburan.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan guna mewujudkan iklim bisnis yang kondusif, transparan, dan berintegritas di Indonesia.

Komentar