JAM-Intelijen Gelar Penyuluhan Pencegahan TPPU di Kalangan Artis dan Pengusaha

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kalangan Artis dan Pengusaha.”

Acara yang dihadiri para pelaku industri hiburan dan bisnis ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya pencucian uang, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, menekankan pentingnya acara ini di tengah meningkatnya keterlibatan artis dan pengusaha dalam praktik pencucian uang.

“Kegiatan ini adalah bentuk edukasi bagi rekan-rekan artis, yang berperan penting dalam masyarakat dan kerap menjadi target para pelaku kejahatan,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen mengapresiasi kegiatan Pusat Penerangan Hukum yang adaptif dengan berkembangnya industri hiburan. Seiring berkembangnya industri hiburan, para artis yang turut berbisnis semakin berisiko terlibat dalam praktik-praktik pencucian uang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pemahaman akan regulasi yang berlaku menjadi penting bagi seluruh pelaku industri.

Komentar