JurnalPatroliNews – Jawa Timur– Pengukuhan Guru Besar Kehormatan diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL, pada Sabtu, 28 Desember 2024, di Universitas Airlangga, Surabaya. Acara ini menjadi momentum penting dalam perjalanan transformasi kelembagaan Kejaksaan Republik Indonesia.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Asep Nana Mulyana, mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin, memberikan sambutan dalam acara tersebut. Dalam ulasannya terhadap orasi ilmiah yang disampaikan Prof. Dr. Mia Amiati, JAM-Pidum menyoroti pentingnya penerapan manajemen talenta untuk mendukung transformasi kelembagaan menuju kedaulatan penuntutan.
“Prof. Dr. Mia Amiati tidak hanya seorang jaksa berprestasi, tetapi juga pemimpin visioner. Beliau menjadi inspirasi bagi seluruh jaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas intelektual,” ujar JAM-Pidum.
JAM-Pidum juga memuji keberhasilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Mia Amiati dalam menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ). Inovasi ini terbukti efektif dalam mengurangi overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan menghemat anggaran negara hingga Rp99,2 miliar.
Komentar