JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di kawasan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial R kehilangan kalung emas seberat 30 gram akibat dijambret oleh dua pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, saat korban sedang bersama keluarganya. Tanpa disangka, dua orang tak dikenal menghampiri dengan motor yang tidak memiliki pelat nomor, lalu secara paksa menarik kalung emas yang dikenakan korban sebelum kabur.
“Kami menerima laporan perihal penjambretan kalung emas di kawasan Muara Karang,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, dalam pernyataannya pada Selasa, 27 Mei 2025.
Menyikapi laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku, yang diketahui berinisial A. Berdasarkan pemeriksaan, A ternyata bukan pelaku baru. Ia mengaku telah melakukan aksi serupa di tiga tempat lainnya.
“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan,” tambah AKBP Agus.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya satu unit motor, ponsel, kartu ATM, serta kwitansi pembelian emas. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri dan hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Komentar