Ikravany Hilman, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok, menyebut, mosi tidak percaya juga ditujukan pada mutasi ASN di lingkup Pemkot Depok.
“Tapi tidak semata itu (KDS), bisa juga hal lain-lain seperti pengangkatan ASN banyak kejanggalan, kami sedang kaji,” sebutnya.
Mosi tidak percaya oleh 38 anggota DPRD Kota Depok ini bukan hanya dilayangkan kepada Walikota Dan Wakil Walikota, tapi juga ke TM Yusuf Syahputra, Ketua DPRD Kota Depok.
“Untuk Ketua DPRD bentuknya laporan ke BKD, karena BKD yang harus memproses itu,” tandasnya.
Komentar