JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menyoroti betapa sulitnya tugas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengumpulkan penerimaan negara. Pernyataan ini disampaikan dalam Rakernas XVI Apkasi pada Rabu, 10 Juli 2024.
Jokowi menjelaskan bahwa mengumpulkan dana dari penerimaan negara, baik melalui pajak, PNBP, royalti, maupun dividen, merupakan tugas yang sangat menantang. Setelah dana terkumpul, Menteri Keuangan akan mendistribusikannya ke daerah melalui mekanisme transfer ke daerah (TKD).
“Kita harus sangat berhati-hati dalam mengumpulkan uang dari penerimaan negara, baik itu dari pajak, PNBP, royalti, maupun dividen,” kata Sri Mulyani pada Rabu, 10 Juli 2024.
“Setiap rupiah dikumpulkan dengan penuh kehati-hatian oleh Bu Menkeu,” tambah Jokowi.
Namun, Jokowi menyatakan kekecewaannya karena anggaran tersebut seringkali digunakan untuk membeli produk impor. Ia menegur pemerintah daerah yang masih menghabiskan anggaran untuk produk impor.
“Penggunaan produk dalam negeri masih sekitar 41%. Untuk kabupaten dan kota, penggunaan produk dalam negeri masih kecil, yaitu 41%, artinya sisanya adalah produk impor,” ujar Jokowi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan negara dari pajak maupun bea dan cukai pada akhir tahun tidak akan mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Dia menjelaskan bahwa pendapatan secara umum akan tetap tumbuh sebesar 0,4% (year-on-year/yoy) meskipun penerimaan dari pajak, bea, dan cukai berada di bawah target.
Kementerian Keuangan memproyeksikan bahwa penerimaan pajak tahun ini akan mengalami shortfall sebesar 96,6% dari target APBN, yaitu sekitar Rp1.921,9 triliun. Realisasi penerimaan pajak pada semester I-2024 mencapai Rp893,8 triliun, sedangkan prognosa semester II-2024 adalah Rp1.028,1 triliun.
Meskipun demikian, penerimaan pajak diperkirakan masih akan tumbuh 2,9% dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai Rp1.867,9 triliun. Pertumbuhan ini diperkirakan karena perekonomian nasional yang stabil serta efektivitas implementasi kebijakan dan pengawasan kepatuhan.
Oleh karena itu, penerimaan pajak pada semester II-2024 diprediksi lebih tinggi dibandingkan semester I-2024.
Komentar