JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta kepolisian untuk segera melepaskan demonstran yang masih dalam tahanan.
“Dan ini kemarin kemarin ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan,” kata Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Rabu (28/8).
Jokowi menekankan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, di mana kebebasan berpendapat dan menyuarakan aspirasi adalah hal yang wajar, selama dilakukan dengan tertib dan aman.
“Saya sangat menghargai (demostrasi), saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya,” ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPR dalam membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah adanya aksi protes.
“Saya mengapresiasi langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang. Respons cepat seperti itu adalah hal yang positif,” tambahnya.
Jokowi berharap, kecepatan dalam merespons isu-isu penting juga diterapkan dalam pembahasan RUU lainnya, seperti RUU Perampasan Aset yang dinilai sangat penting untuk pemberantasan korupsi.
“Harapan saya, isu-isu mendesak lainnya seperti RUU Perampasan Aset juga dapat segera diselesaikan oleh DPR,” pungkas Jokowi.
Komentar