JurnalPatroliNews – Jakarta – Volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni minyak tanah dan solar, disepakati turun menjadi 19,41 juta Kilo Liter (KL) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Pembagian kuota subsidi BBM ini mencakup 525 ribu KL untuk minyak tanah dan 18,88 juta KL untuk minyak solar.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, alokasi ini lebih rendah dibandingkan tahun ini, yang mencapai 19,58 juta KL dengan rincian 580 ribu KL untuk minyak tanah dan 19 juta KL untuk solar.
Bahlil menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi penyaluran BBM bersubsidi pada tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa mobil-mobil mewah tidak akan lagi mendapatkan BBM bersubsidi.
Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) telah melakukan evaluasi dan kajian untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
“Ketika subsidi ini tepat sasaran, maka akan melahirkan efisiensi dan langkah-langkah ini akan kita lakukan. Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,” kata Bahlil.
Untuk subsidi solar, ia mengungkapkan bahwa harga akan tetap Rp1.000 per liter, sama seperti tahun sebelumnya, tanpa adanya perubahan.
Komentar