Jokowi Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Kapolri

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menerima medali kehormatan Loka Praja Samrakshana yang disematkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Presiden Jokowi juga diangkat sebagai warga kehormatan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa penganugerahan medali tersebut merupakan wujud penghargaan dari kepolisian kepada Presiden Jokowi atas berbagai kontribusi yang telah diberikan selama ini.

“Sehingga kami bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugas pokok kami, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan melakukan penegakan hukum,” kata Kapolri di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2024.

Kapolri menambahkan bahwa kontribusi Presiden Jokowi telah memberikan semangat tambahan bagi Korps Bhayangkara dalam melaksanakan tugas-tugasnya demi kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri.

Ketujuh Satker yang menerima penghargaan Nugraha Sakanti adalah Korps Brigade Mobil (Korbrimob), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88), Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), serta Divisi Hubungan Internasional Polri.

Nugraha Sakanti merupakan penghargaan yang diberikan kepada satuan di lingkungan Polri yang telah menunjukkan prestasi dan sumbangsih signifikan di bidang kepolisian, yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Komentar