Kapal Dibakar Australia! 6 WNA China dan 5 WNI Terdampar Dramatis di Rote Ndao!

JurnalPatroliNews – Kupang – Enam warga negara asing asal Tiongkok diamankan oleh Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, setelah kapal yang mereka tumpangi terdampar di wilayah perairan selatan Rote Ndao.

Mereka diketahui sebelumnya sempat mencoba memasuki perairan Australia, namun dihalau dan dipulangkan paksa oleh aparat perbatasan negara tersebut.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dihubungi dari Kupang pada Minggu malam. Ia menjelaskan bahwa dari enam WNA yang diamankan, lima merupakan laki-laki dan satu perempuan.

Identitas mereka telah dikantongi pihak kepolisian: You Zhang, Shangeo Li, Yu Zhang, Jun Li, Yousifu Ma, serta Yan Ma sebagai satu-satunya perempuan dalam rombongan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keenam orang ini berangkat menuju Australia menggunakan jalur laut dengan bantuan lima warga Indonesia sebagai awak kapal.

Kelima WNI tersebut, yang semuanya berasal dari Sulawesi Tenggara, adalah Karno (35), Yosep (45), Terling (31), Sarisi (47), dan Sain (57). Mereka bertindak sebagai nahkoda dan anak buah kapal (ABK) dalam pelayaran tersebut. Keberangkatan mereka menggunakan kapal Sirisi-Pasra 007 tercatat dimulai pada 24 April 2025.

Kapal yang mengangkut para penumpang ini sempat mencapai perairan Australia pada 29 April, namun tak lama kemudian diamankan oleh Australia Border Force (ABF). Saat pemeriksaan dilakukan, diketahui seluruh penumpang baik WNI maupun WNA tidak memiliki dokumen perjalanan resmi atau paspor.

Pihak ABF kemudian menahan mereka di atas kapal hingga akhirnya pada Minggu (4/5), semua penumpang dipulangkan ke arah perairan Indonesia. Yang mengejutkan, kapal asal Indonesia dibakar oleh aparat Australia, dan sebagai gantinya mereka diberikan perahu fiber tanpa identitas tanpa bendera, tanpa nama kapal untuk kembali ke Indonesia.

Sesampainya di perairan Rote Ndao, keenam warga Tiongkok dan lima WNI tersebut langsung diamankan oleh pihak berwenang. Kapolres Rote Ndao menyebut pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Kantor Imigrasi Kupang untuk proses penanganan lebih lanjut terhadap para WNA tersebut.

Komentar