Kapolri dan Menteri Imipas Sepakat Perkuat Sinergi Berantas Narkoba di Lapas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto beserta jajaran pada Jumat, 14 Februari 2025.

Dalam pertemuan ini, keduanya membahas peningkatan keamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas), khususnya dalam memerangi peredaran narkoba.

Sejumlah pejabat tinggi Polri turut hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya Kabaintelkam dan Kabareskrim.

Kolaborasi Polri dan Imipas untuk Perangi Narkoba di Lapas

Agus menekankan bahwa dukungan Polri sangat diperlukan dalam operasi razia di dalam lapas. Hal ini mengingat keterbatasan jumlah personel di Kementerian Imipas dalam mengendalikan peredaran narkotika di lingkungan tahanan.

“Kami memerlukan bantuan Kepolisian dalam razia yang dilakukan di dalam lapas, mengingat jumlah personel kami yang terbatas,” ujar Agus.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pemberantasan narkoba.

Saat ini, sebanyak 313 narapidana telah dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Maximum Security Nusa Kambangan, karena diduga masih mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari balik jeruji.

“Kami juga tengah mengembangkan program ketahanan pangan di Nusakambangan, termasuk sektor perikanan, pertanian, serta peternakan terpadu. Ke depan, akan dikembangkan pula budidaya tambak udang,” tambahnya.

Polri Siap Mendukung Razia 24 Jam

Sebagai langkah konkret, Agus telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lapas untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penyelidikan kasus narkotika.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan kesiapan Polri dalam membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam lapas.

“Kami siap memberikan dukungan penuh dalam operasi razia di lapas, bahkan dalam waktu 1×24 jam jika diperlukan,” tegas Listyo.

Ia juga menambahkan bahwa dalam tiga bulan ke depan akan dilakukan evaluasi terkait pemindahan narapidana ke Nusakambangan, dengan harapan dapat menekan angka peredaran narkoba secara signifikan.

Komentar