Kasus AKBP Brotoseno, Kadiv Humas: Polri Tunggu Revisi Dua Perkap Untuk Ajukan PK

Diketahui, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, tengah melakukan Revisi dua Perkap, agar dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK), pada hasil Sidang Etik Anggota Polri, khususnya, terhadap eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raden Brotoseno, yang merupakan mantan Terpidana Korupsi.

Listyo menyebut, telah menggelar Rapat dengan berbagai pihak, seperti Kompolnas, Menkopolhukam, hingga para ahli Pidana, untuk berdiskusi dan mencarikan solusi, dari permasalahan Brotoseno yang tidak dipecat dari Polri usai diputus bersalah.

Komentar