JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina (Persero). Kali ini, skandal tersebut berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023, yang melibatkan Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Untuk mendalami kasus ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang berlokasi di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/02/2025).
“Tim penyidik juga telah memeriksa 70 saksi dan satu ahli terkait aspek keuangan negara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., dalam konferensi pers di Jakarta, Senin malam.
Menurut Harli, penggeledahan tersebut menyasar tiga ruangan strategis, yakni Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, serta Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Komentar